Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur M Abadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tetap melaksanakan Pilkades 2023. Ia meminta agar Pemilihan Kepala Desa di 77 desa tetap dilakukan.
“Kami berharap Pilkades 77 desa di Kotim tetap dilangsungkan pada tahun 2023 dan jangan lakukan moratorium,” tegasnya, pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Dikatakan M Abadi, jika mengacu pada Pilkades serentak tahun 2017, maka semestinya Pilkades selanjutnya akan berlangsung pada tahun ini.
Baca Juga :
DPRD Kotim Minta Segera Bangun Depo Sampah di Kawasan Lingkar Selatan
Disebutnya sesuai surat menteri dalam negeri nomor : 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam surat tersebut bahwa boleh dilakukan moratorium Pilkades apabila pelaksanaannya setelah tanggal 1 November tahun 2023.
Sehingga dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.
Abdi juga mendorong Pemkab Kotim untuk segera membentuk panitia Pilkades, mengingat anggaran untuk Pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD.
“Sehingga Pilkades di 77 desa dapat dilaksanakan di bulan Oktober tahun 2023, agar tidak ada kesan bahwa pemerintah daerah Kotim melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk PJ kades dari ASN di masing-masing desa untuk kepentingan Pileg tahun 2024,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.