Jajaran DPRD Kotim telah membentuk dan mengesahkan susunan 4 komisi melalui rapat paripurna setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Kotim pada Senin, 14 Oktober 2024 siang.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengatakan melalui susunan komisi yang telah ditetapkan ini sebagai hasil rekomendasi dari masing-masing fraksi. Rekomendasi itu telah disepakati bersama, kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama.
“Hari ini kami telah menetapkan empat komisi DPRD Kotim periode 2024-2029. Hal ini merupakan salah satu tahapan yang harus kami laksanakan setelah dilaksanakan penetapan pimpinan definitif DPRD,” kata Rimbun, Ketua DPRD Kotim pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam pembentukan komisi di lembaga DPRD Kotim maka dapat terlaksananya rangkaian bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang diharapkan bisa mendukung kelancaran dan optimalisasi kinerja para anggota legislatif.
Melalui rapat paripurna tersebut pihaknya membagi bidang dari setiap komisi, yakni Komisi I bidang pemerintahan hukum dan keuangan, Komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang kesejahteraan rakyat dan Komisi IV bidang pembangunan, fisik dan prasarana.
Jajaran Komisi I :
Ketua : Angga Aditya Nugraha
Wakil Ketua : Eddy Mashamy
Sekretaris : Muhammad Abadi
Anggota :
- Devi
- Chindy Maulidtika Yunifa
- H Abdul Kadir
- Muhammad Kurniawan Anwar
- Wahito Fajriannor
- Memey Wulandari
- Ariyandi
Jajaran Komisi II :
Ketua : Akhyannor
Wakil Ketua : Parimus
Sekretaris : Supian Hadi
Anggota :
- Andi Lala
- Hendra Sia
- Zainudin
- Pardamean Gultom
- Abdul Sahid
- Seto Hadi
Jajaran Komisi III :
Ketua : Dadang Siswanto
Wakil Ketua : Riskon Fabiansyah
Sekretaris : Langkap
Anggota :
- Muhammad Hafiz
- SP Lumban Gaol
- Marudin
- Syahbana
- Noor Aprilly
Jajaran Komisi IV :
Ketua : Mariani
Wakil Ketua : Rinie Anderson
Sekretaris : Muhammad Idi
Anggota :
- Modika Latifah Munawaroh
- H Rambat
- H Hairis Salamad
- Muhammad Ridho Ansari
- H Suprianto
- Paliansyah
“Terkait dengan pembagian komisi ini, Ketua DPRD Kotim mempunyai tugas dan fungsi yang mencakup semua bidang koordinasi, sedangkan Wakil Ketua I sebagai koordinator Komisi I dan II, lalu Wakil Ketua II sebagai koordinator Komisi III dan IV,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengharapkan dengan dibentuknya komisi DPRD Kotim dapat melaksanakan dan tupoksinya dengan baik. Merajut dan melakukan pembagian mitra dari setiap komisi sesuai bidang yang berkaitan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.