DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar rapat paripurna ke-1 terkait pembacaan dan penyerahan rekomendasi DPRD Kotim terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kotim tahun anggaran 2024.
H Abdul Qadir, membacakan rekomendasi DPRD Kotim terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 yang dinilai menjadi urgensi dalam kemajuan daerah.
Melalui rapat ini, peran DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk melakukan fungsi legislatifnya. Pihaknya setelah mempelajari laporan ini merupakan implementasi dari fungsi dan peran dewan sebagai pengawas jalannya pemerintahan di kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan yang ril (nyata) di lapangan yang harus telah sesuai,” ungkapnya.
Sebagaimana RPJMD telah dipelajari dan di kaji oleh masing-masing anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur. Tertera jumlah belanja daerah sebesar 90,47% menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya realisasi mencapai sekitar 52,84% dari proyeksi yang ditetapkan.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) guna mencapai target yang telah ditentukan dengan target yang terukur di DPR.
“Mengingat bahwa rekomendasi yang disampaikan dijadikan bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Pihaknya meminta pentingnya koordinasi dan komunikasi antara legislatif dengan pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, bahkan yang lebih penting lagi adalah pengawasan daripada masyarakat itu sendiri.
Kendati demikian sebagaimana dapat dilihat dari indikator menurunnya tingkat korupsi, perbaikan pelayanan publik dan pengurangan ekonomi, perencanaan program strategis, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.