Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Sanidin meminta untuk pemerintah daerah segera membenahi kawasan Terowongan Nur Mentaya yang merupakan ikon baru kebanggaan masyarakat kota Sampit.
“Kita berharap dilakukannya penataan secara bertahap. Kami memaklumi untuk saat ini tidak bisa secara sempurna, jangan sampai dikemudian hari nanti lokasi itu menjadi kurang menarik padahal lampunya dibangun sedemikian rupa,” kata Sanidin.
Baca Juga :
DPRD Kotim Usulkan Minimal Satu Program Setiap Desa Terealisasi
Terowongan Nur Mentaya memiliki 172 tiang lampu hias di kawasan sepanjang 3 kilometer yang membentang dari Bundaran Adipura jalan Samekto sampai Stadion 29 November Jalan Tilik Riwut. Tiang lampu hias terbagi masing-masing 86 titik di kiri dan kanan jalan dengan jarak antar tiang sekitar 30 meter.
Saat pesta rakyat “Hasupa Hasundau” memeriahkan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan piagam penghargaan MURI kepada Bupati Halikinnor selaku Bupati Kotawaringin Timur atas rekor MURI terhadap Terowongan Nur Mentaya untuk kategori tiang lampu jalan dengan hiasan ornamen etnik terbanyak.
Pembangunan Terowongan Nur Mentaya Pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp14,8 miliar untuk memasang lampu-lampu tersebut.
Baca Juga :
DPRD Kotim Usulkan Minimal Satu Program Setiap Desa Terealisasi
Disepanjang pinggir Jalan Terowongan Nur Mentaya berbaris kuliner untuk memanjakan lidah para pengunjung yang menikmati indahnya Terowongan Nur Mentaya.
Terowongan Nur Mentaya juga mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan, ditandai bermunculan puluhan pedagang yang berjualan di kawasan sepanjang tiga kilometer tersebut. Hal inilah yang dinilai perlu membenahi dikarenakan saat ini mulai ada sorotan masyarakat terkait kesan kumuh lantaran belum adanya yang mengatur pedagang di kawasan itu.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.