banner 130x650

DPRD Kotim Minta Polisi Tindak Tegas Galian C Ilegal

DPRD KOTIM
Photo : M.Abadi - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas galian C yang tidak berizin alias ilegal.

Pasalnya, saat ini kembali marak aktivitas galian pasir tanpa izin di wilayah Kotim.

“Setelah keluar undang-undang Cipta Kerja tentang minerba, seluruh peroses izin tambang sudah diambilalih oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait.

“Maraknya pertambangan Ilegal yang masih beroperasi di Kotim kususnya galian C, saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Kotim agar menindak tegas pelaku ilegal mining, karena jangan sampai kita dikatakan turut melakukan pembiaran,” ujar Abadi, Jumat, 28 Januari 2022.

Menurutnya, pengusaha galian C harusnya memahami ini dengan segera membuat izin galian, jangan sampai akibat perbuatan yang ilegal menimbulkan kerugian negara, terlebih lagi berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kotim.
“Kita mengimbau kepada pengusaha galian C yang beroperasi tanpa mengantongi izin, agar segera mengurus perizinannya di kementerian terkait, karena sampai saat ini untuk wilayah Kotim hanya ada satu pengusaha yang mengantongi izin resmi, selebihnya bodong alias ilegal,” tambahnya.

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Lelang 6 Jabatan di Kotim, Siapa Sajakah Yang Menjadi Kandidat Tersebut ?

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca