Ranperda tentang pengembangan produk unggulan daerah harus dikaji ulang, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim berpendapat bahwa ada hal lain yang perlu disinergikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengungkapkan pemilihan produk daerah unggulan harus dilakukan secara tepat dan benar agar bisa maksimal pengembanganya. Serta perlunya kajian tentang kekhasan produk unggulan.
“Jangan sampai yang ditetapkan sebagai produk unggulan daerah adalah produk yang di daerah lain banyak, bahkan lebih banyak dibandingkan daerah kita. Produk unggulan tersebut harus berasal dari kekhasan Kotim sendiri sehingga mudah untuk dikembangkan dan dilestarikan,” ujar Kurniawan pada Senin, 08 Mei 2023.
Ia memberikan masukan dari Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan pihaknya harapkan sebagai bahan dalam penentuan produk.
Selain itu juga untuk penataan wilayah pengembangan produk unggulan. Penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan.
Baca Juga :
DPRD Minta Pemkab Kotim Kaji Layanan Pengambilan Sampah di Kompleks Perumahan
“Serta melalui penentuan wilayah juga bisa diketahui jenis tanamannya, sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas. Kemudian manfaatkan juga sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal dalam mengembangkan produk unggulan daerah,” tegasnya.
Dirinya mengharapakan dapat memberikan nilai tambah tinggi bagi masyarakat lokal serta melibatkan UMKM di Kotim.
Kesempurnaan ranperda merupakan hasil kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah melakukan pembahasan-pembahasan melalui pandangan umum fraksi -fraksi sebelumnya dan pembahasan ditingkat komisi-komisi DPRD Kotim dengan mitra kerja pemerintah Kotim.
“Kami berharap semoga ranperda ini mendatangkan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kotim,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.