banner 130x650

DPRD Kotim Sebut PJU Minim, Lampu Tempat Wisata Redup !

PJU
Foto : M Kurniawan - Ketua Komisi IV DPRD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim,Kalimantan Tengah M. Kurniawan Anwar menyoroti perihal belum maksimalnya penggunaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah setempat. Pasalnya, masih terkesan dibiarkan akibat kurangnya perawatan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Dinas terkait terkesan melakukan pembiaran terhadap PJU, banyak tiang-tiang yang kurang layak dan lampu-lampunya banyak yang tidak menyala secara maksimal,” ujar Kurniawan pada Rabu, 26 April 2023.

Menurutnya, Pemkab Kotim cenderung kurang peduli dengan lampu PJU, karena dilihat dari kondisi jalan raya serta beberapa tempat masih tampak gelap gulita, dan ini sudah terjadi sejak lama.

banner 1706 x 2560

Ia menerangkan lampu PJU ini juga penting bagi masyarakat, sehingga warga tidak kesulitan dengan kondisi jalan dengan adanya penerangan terutama di wisata setempat.

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Kotim Minta Rumuskan Perda Parkir

“Banyak warga yang mengeluh terkait keberadaan lampu PJU ini, karena tidak menyala maksimal, padahal sudah dilakukan penggantian. Selain mengganggu kenyamanan, minimnya penerangan dikhawatirkan memicu kecelakaan dan kriminalitas jalanan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dibalik Kisah Perang Konflik DPRD Kotim,Ternyata Ada Lobi Tingkat Tinggi

Sementara lanjut dia, masyarakat setiap bulannya dibebani dengan restribusi yang dipungut melalui pembayara listrik.

“Mungkin ada banyak masyarakat yang belum mengetahui itu,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada dinas terkait agar dapat melakukan perbaikan terhadap tiang lampu yang sudah kurang layak serta lampu-lampu yang mati tersebut agar segera diganti, sehingga PJU dapat dipergunakan secara maksimal.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Dukung Upaya Dishub Kotim Pengawasan dan Penertiban Truk Lebihi Muatan Dalam Kota

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca