Parkiran truk tronton, kontainer serta truk diduga melangsir bahan bakar minyak jenis solar, yang sering terlihat mengantri ditepi jalan disekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Kota Sampit, menjadi sorotan DPRD Kotim yang meminta instansi maupun institusi berkewenangan dapat mengambil tindakan tegas.
Menyikapi permasalahan tersebut, DPRD Kotim sudah sering kali mengingatkan kepada Dinas Perhubungan ( Dishub ) selaku instansi yang berkewenangan terhadap jalan. Satuan lalul intas ( Satlantas ) serta pihak PT. Pertamina mencari solusi mengatasi permasalahan tersebut.
Baca Juga ;
DPRD Kotim Usulkan Minimal Satu Program Setiap Desa Terealisasi
” Berkaitan dengan truk parkir ditepi jalan sekitar SPBU harus dikaji lebih lanjut dampak lingkungan lalu lintasnya, karena mengganggu fasilitas umum, ” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Kamis 9 Maret 2023.
Handoyo mengapresiasi penertiban pelangsir dan preman disekitar SPBU yang dilakukan penegak hukum beberapa waktu lalu. Dia berharap kegiatan tersebut rutin dilakukan agar tidak ada lahi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.
Baca Juga :
Raih Kesejahteraan, DPRD Seruyan Minta Optimalkan Infrastruktur Jalan Penghubung
” Kita pernah melakukan koordinasi dengan memanggil pihak yang berkewenangan terhadap parkir, lalin dan juga pertamina. Kita ingin mengetahui apa latar belakangnya hingga mereka parkir didepan SPBU, kalau memang mencari bahan bakar, kenapa antrinya panjang. Kalau memang habis stok BBM harus pulang, jangan parkir berlama-lama mengganggu arus lalu lintas jalan, ” terangnya.
” Kita harap penertiban ini rutin dilakukan, sehingga masyarakat merasa nyaman mendapatkan haknya mengisi BBM yang disubsidi oleh pemerintah tersebut, ” lanjutnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.