banner 120x600

Dishub Diminta Surati Pengusaha CPO Agar Tertib di Jalanan Kota Sampit

Dishub
Foto : Khozaini - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta agar pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar melayangkan surat untuk pihak pengusaha angkutan CPO supaya bisa tertib ketika melintasi jalan umum.

Khozaini, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menerangkan bahwa langkah-langkah tersebut perlu dilakukan mengingat selama ini ada cukup banyak oknum sopir yang kerap kali ditemukan membawa kendaraan angkutan berat tersebut secara ugal-ugalan di jalanan, yang seharusnya menjadi sorotan Dishub Kotim.

Disamping dapat membahayakan pengguna jalan lain, aksi ugal-ugalan sopir truk CPO ini bahkan rentan mengakibatkan truk terguling hingga minyak CPO tumpah di jalanan umum.

“Langkah antisipasi terjadinya kecelakaan yang di akibatkan oleh human error ini perlu dilakukan, Dinas Perhubungan dalam konteks ini harus segera menyurati pihak pengusaha angkutan di daerah ini, para sopirnya angkutan CPO ini harus di cek kesehatan jasmani dan rohaninya, kenapa karena selama ini mereka juga tak jarang ugal-ugalan di jalanan umum,” ungkap Khozaini pada Senin, 06 Maret 2023.

Baca Juga :  DPRD Kotim : Dusun Rongkang Menjerit, Listrik Nihil !

Disisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menekankan, pihaknya juga sering ada menemukan oknum sopir CPO mengebut di jalanan tanpa mengedepankan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Mirisnya aksi kebut-kebutan itu dilakukan di jalan padat pengendara seperti di ruas jalan perkotaan.

Baca Juga :

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Minta Pemkab Kotim Tangani Sampah Bertebaran

“Etika berkendara itu perlu, SDM sopir kita ini perlu dibina agar tidak sembarangan dalam menjalankan tugasnya, tidak melarang mereka untuk mengebut, tetapi lihat situasi dan kondisi, masa di jalan padat kendaraan dan jalur dalam kota saja mereka ngebut-ngebutan, ini sudah tidak dibenarkan,” timpalnya.

Baca Juga :  Catat! DPRD Kotim Layangkan 4 Tuntutan Bagi Pelanggar Logistik Bahan Bakar

Dia juga berharap aparat kepolisian dalam hal ini menindak tegas para pelaku sopir truk yang terbukti melanggar aturan jalan umum terutama mereka yang melaju dengan kecepatan tinggi bukan pada tempat yang tepat, seperti jalur dalam kota yang memang sudah wajib hukumnya mengikuti aturan.

“Penindakan perlu dilakukan, pembinaan dan pengawasan juga harus di maksimalkan, tentunya tidak semua sopir pengalaman dan mengerti aturan berlalu-lintas, terutama sopir-sopir truk angkutan yang masih labil atau jiwa muda, ini sangat membahayakan,” tutupnya

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d blogger menyukai ini: