DPRD Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas dan menetapkan agenda lembaga tersebut bersama dengan pihak eksekutif untuk ke depannya.
“Ini kita laksanakan dalam rangka menyusun lanjutan jadwal kegiatan DPRD Seruyan pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Jadwal yang kita tetapkan dalam Banmus kali ini yakni agenda kita susun hingga tanggal 30 Mei 2022 mendatang,” ucap Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M Aswin kepada MentayaNet.com.
Baca Juga : Murid SMP Negeri 3 Sampit Unjuk Kemahiran Lewat Pentas Seni dan Pameran Karya 2022
Diketahui pula untuk agenda-agenda yang ditetapkan dalam Banmus tersebut di antaranya adalah rapat paripurna dalam rangka pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari pantauan awak media MentayaNet.com ini terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah Raperda dari pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Mei 2022 mendatang.
Aswin menerangkan rangkaian selanjutnya pada Jum’at, 20 Mei 2022 nanti akan dilaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan dan pendapat kepala daerah terkait pidato Ketua Bapemperda.
Baca Juga : Libur Telah Usai, DPRD Kotim Laksanakan 2 Rapat Paripurna Sekaligus !
Dihari yang sama pukul 10.00 WIB akan digelar rapat paripurna ke-3 dalam rangka pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kemudian terkahir di hari Senin, 30 Mei 2022 akan digelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pendapat kepala daerah dan jawaban atau tanggapan Bupati Seruyan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi. Dan setelah itu kita akan Banmus kembali untuk menetapkan jadwal agenda selanjut,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.