Jajaran DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menyarankan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
M. Aswin, Wakil Ketua II DPRD Seruyan mengungkapkan jika dengan pemberian bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tonggak dari pemerintahan desa itu sendiri.
“Kami sarankan agar Pemkab Seruyan melalui SKPD terkait untuk memberikan Bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa,” ujar Aswin pada Selasa, 28 Februari 2023.
Dijelaskannya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan.
Baca Juga :
DPRD Seruyan Kunker ke Dinas Kesehatan Lamongan Guna Serap Informasi BLUD
Hal ini betujuan agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
“Ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” tegasnya Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Selain itu ungkapnya, Bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.