Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayah setempat untuk bersikap transparan terkait alasan Wakil Bupati (Wabup) Seruyan yang tidak mau menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto mempertanyakan, alasan dasar Wabup Seruyan enggan menandatangani LKPJ seperti yang dikatakan Sekda Seruyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Ia kebingungan karena Wabup tidak memberikan penjelasan terkait masalah itu. Menurutnya, itu merupakan hal yang perlu dipertanggungjawabkan karena setiap tahunnya selalu ada LKPJ.
Baca Juga :
DPRD Seruyan Dukung Penuh Wacana Penambahan Alsintan
Bejo menjelaskan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD. Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
“Kami meminta Sekda Seruyan untuk bersikap transparan terkait mengapa Wabup Seruyan enggan menandatangani LKPJ tersebut,” katanya pada Rabu, 26 April 2023.
Baca Juga :
DPRD Seruyan Geram, Tidak Perlu Lagi RDP Dengan Pemerintah !!!
Menurutnya, tentu ada alasan mendasar mengapa Wabup Seruyan enggan menandatangani LKPJ tersebut. Seharusnya, Sekda Seruyan mencari tahu terlebih dahulu apa alasan itu baru kemudian menyimpulkan.
“Cari tahu terlebih dahulu penyebabnya, baru kemudian menyimpulkan. Jangan sampai, birokrasi pemerintah kita terkesan saling bergesekan. Hal itu akan berdampak pada roda pemerintahan kedepannya,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.