Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya tidak hanya menjadi forum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tetapi juga ruang bagi wakil rakyat menyampaikan evaluasi dan rekomendasi penting untuk Pemkab Murung Raya.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan juru bicara Akhirudin, disebutkan bahwa pembahasan dengan pihak eksekutif berlangsung dinamis, penuh perdebatan, namun tetap dalam koridor tanggung jawab bersama membangun Murung Raya.
“Perdebatan dan adu argumentasi yang terjadi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi semata-mata bentuk tanggung jawab kita bersama. Tujuannya agar setiap keputusan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tahap paling krusial bukan hanya pada penetapan Perda, melainkan pada implementasi nyata di lapangan. DPRD berharap tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya.
Selain itu, Banggar DPRD juga memberi catatan penting bagi eksekutif, khususnya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Murung Raya Tahun 2024.
Akhirudin mengingatkan agar tindak lanjut dilakukan maksimal dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima.
“Relasi anggaran dan realisasi kegiatan di tiap perangkat daerah harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan. Hal ini demi menghindari kekeliruan dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya pada Senin, 15 September 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang memimpin rapat paripurna, menekankan bahwa paripurna ini harus dimaknai bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi menyeluruh atas kinerja pembangunan.
“Harapan kami, ke depan pemerintah daerah semakin memperhatikan akuntabilitas dan transparansi, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Rumiadi.
Dengan sejumlah rekomendasi yang disampaikan, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan.
Parlemen daerah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















