Hilangnya Dusun Bengkuang Lubuk Bakah di desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah diduga digusur Perusahaan Kelapa Sawit.
Hal tersebut diterangkan oleh Aini Bin Jarman yang merupakan anak Kepala Dusun Sungai Bangkuang Lubuk Bakah. Dia menjelaskan pada tahun 1997 kami kedatangan tamu perusahaan yang menduduki tanah masyarakat Sungai Bengkuang.
“Pada waktu itu kami tidak diperkenankan mempertahankan hak kami ataupun dusun kami pada waktu karena mereka beralasan mempunyai HGU dan sudah membayar ijin pajak kepada negara,” kata Aini, 23 Juli 2024.
Menurutnya, kami sebagai orang awan tidak mengetahui hal itu dan tidak mendapatkan perlindungan hukum pada waktu itu.
“HGU itu milik perusahaan PT Windu Nabatindo Lestari,” jelasnya.
Begitu kami warga dukuh diusir katanya, kami mengungsi di pengungsian Bukit Tongkoi , selama 5 tahun kami tidak diakui oleh warga desa dan selama 5 tahun tidak ada bantuan pemerintah.
“Nama Dusun kami, Dusun Bengkuang Lubuk Bakah Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaka Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur,” terang Aini.
Dijelaskannya juga bahwa jumlah penduduk yang Dusun Bengkuang Lubuk Bakah sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) dan Fasilitas Sekolahan, Masjid dan bahkan tempat Lapangan Voli.
“39 KK dan Fasilitas Sekolahan, Masjid dan juga Lapangan Voli sudah ada di Dusun Bengkuang Lubuk Bakah waktu itu,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, anggta Dewan Pengacara Nasional (DPN) Wilayah Kalteng Achmad Jais BMD SH mengatakan kami akan mendampingi warga Dusun Bengkuang Lubuk Bakah Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami akan dampingi masyarakat yang kehilangan dukuhnya untuk menemukan kembali, bahkan jika perlu perusahaan dan pemerintah akan kami lakukan gugatan,” pungkasnya.
Menurut Achmad Jais PT Windu Nabatindo Lestari (Group BGA) dan Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab akan hal ini.
” Kami minta kepada Perusahaan Kelapa Sawit PT Windu Nabatindo Lestari (Group BGA) dan Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Sementara itu Zulkifli Ketua Harian Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kotim mengatakan ini sangat membuat memprihatinkan, kami Gerdayak Kotim akan mengawal hal ini.
” Kami akan kawal ganti rugi lahan Dusun Bengkuang Lubuk Bakah dan Dusun yang hilang, ” tekannya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.