Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim gelar Focus Group Discussion (FGD) pendataan dan pemetaan perkebunan per kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan berdaya saing di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan di Aula Hotel Midtown Express Sampit pada Rabu, 11 September 2024.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati menyebutkan perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kotawaringin Timur. Khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat, maka perlu pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian No. 833 tahun 2019 tentang penetapan luas tutupan kelapa sawit Indonesia tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit kabupaten Kotawaringin Timur seluas 551.000 Ha.
“Sebagai komoditas unggulan di kabupaten Kotawaringin Timur contoh keberadaan kebun kelapa sawit dapat menerapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Irawati, Wakil Bupati Kotim dalam sambutannya pada Rabu, 11 September 2024.
Dirinya menuturkan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan kelapa sawit rakyat, Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik akan dilaksanakannya kerjasama bersama mitra pembangunan yayasan Betang Borneo Indonesia.
“Melalui yayasan Betang Borneo Indonesia akan melaksanakan kegiatan pendampingan teknis pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat,” ujarnya.
Hal ini akan dilakukan untuk berkelanjutan yang berada di Kecamatan Telawang khususnya Desa Sumber Makmur dan Desa Biru Maju. Dirinya menyoroti bahwa kelapa sawit sudah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat.
“Kita menyadari bahwa saat ini komoditas kelapa sawit Tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional, yang mana di tengah persaingan dagang komoditas minyak nabati dunia, muncul berbagai isu negatif terhadap perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” bebernya.
Maka dari itu Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah setempat terhadap rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor. Dengan ini dibuktikan dengan diterbitkannya peraturan Bupati Kotawaringin Timur No. 39 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020-2024.
Sebagaimana komponen penting tertuang di dalam Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ialah “Penguatan Data” yang menitik beratkan pada pendataan dan penataan kebun sawit swadaya.
Ia menegaskan, hasil pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya itu belum tentu mengcover seluruh kebun sawit swadaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan di petakan.
“Ini menjadi hal penting bagi kita secara bersama untuk dapat kiranya mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya. Maka lewat FGD ini harapnya dapat kita pahami bersama sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan pendataan kebun swadaya di Kotim,” tutup Irawati.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.