banner 130x650

Geram! Warga Acuh Buang Sampah di Sanksi Adat, Kecamatan MBK Lakukan Pembersihan

Kecamatan
Photo : Camat MBK, Eddy Setiady dan jajaran melaksanakan gotong royong di kawasan In Hutani III (kharisma)

Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang geram kepada masyarakat yang membuang sampah di kawasan lindung atau Eks In Hutani III dekat TK Tunas Rimba Sampit, Kotim.

Sampah yang menggunung pada beberapa hari lalu sempat menimbulkan masalah baru untuk masyarakat di daerah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, pemandangan di dalam kota juga mengganggu bagi pelintas.

Eddy Setiady, Camat Mentawa Baru Ketapang menyebutkan jika wilayah itu telah dipasang garis plang terkait sanksi adat jika dilanggar oleh masyarakat. Hal ini sangat disayangkan, plang adat bak tak ada menggetarkan telinga ataupun hati masyarakat setempat.

“Kemarin laporan ini kita dapatkan dari awak media sehingga kita survei tempat untuk memastikan hal tersebut. Ternyata dari pihak kebersihan setempat juga tidak mengambil sampah-sampah itu yang sempat menggunung dan bau,” ujar Eddy kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 11 Maret 2023.

BACA JUGA :  Bupati Kotim : ASN Harus Mengabdi Kepada Masyarakat dengan Pelayanan Terbaik

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk kasus di tempat terlarang membuang sampah.

Baca Juga :

Plang Sanksi Adat Diabaikan, Sampah Berserakan Timbulkan Bau Tak Sedap

Dalam hal ini, DLH setempat belum mengetahui jika terjadi tumpukan sampah yang memakan bahu jalan di dekat jembatan Eks In Hutani III itu. Sangat disayangkan pula, banyaknya masyarakat juga tutup mata dengan plang sanksi adat yang telah dipasang sedari lama.

“Sangat disayangkan sanksi adat seperti dipermainkan. Ingat, kita disini berlandaskan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, jajaran Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terjun melakukan gotong royong di kawasan sampah yang dipasang plang sanksi adat hingga menuju eks ruko jualan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Kunjungi Korban Kebakaran di Baamang Tengah
sampah
Photo : Pembersihan sampah oleh jajaran Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (kharisma)

Dari pantauan MentayaNet.com lokasi tersebut sudah bersih, namun masyarakat terus diimbau agar membuang sampah di lokasi yang ditetapkan agar bersama-sama menjaga stabilitas dan kesehatan lingkungan dalam kota.

“Kami minta agar masyarakat membuang sampah pada depo sampah didalam jalan. Jangan membuang di pinggir jembatan. Tidak elok dan sangat disayangkan pula jika ditemukan sampah menumpuk di pinggir jalan,” tukasnya.

Kendati demikian, ia terus mengimbau masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan kebersihan di lingkungan sekitar. Hal ini akan berpengaruh kepada lingkungan, terutama pedagang yang berjualan di sekitar.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca