banner 130x650

Giliran Ketua Komisi II Diperiksa, Akhyannoor: Saya Jawab 32 Pertanyaan, Klaim Tak Tahu Soal KSO Agrinas

Ketua Komisi II
Keterangan Foto: Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Akhyannoor, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah di Mapolres Kotim, Kamis (23/4/2026).

Gelombang pemeriksaan di lingkar legislatif Kotawaringin Timur terus dilakukan Polda Kalteng. Setelah dua pimpinan DPRD, kini giliran Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).

Tidak seperti suasana sebelumnya yang cenderung tertutup, Akhyannoor justru memilih membuka sebagian isi ruang pemeriksaan meski tetap dalam batas yang ia anggap aman.

Ia menegaskan, kehadirannya di Mapolres Kotim semata untuk memenuhi undangan penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim, yang membidangi sektor koperasi dan perkebunan dua sektor yang kini berada di pusaran kasus.

“Secara umum, penyidik menanyakan tugas dan fungsi Komisi II, terutama yang berkaitan dengan koperasi dan perkebunan,” ujarnya kepada wartawan, ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Kotawaringin Timur.

Namun yang menarik, intensitas pemeriksaan terhadapnya tidak bisa dianggap ringan. Ia mengaku sebanyak 32 pertanyaan dilayangkan penyidik. Sebuah angka yang menunjukkan bahwa penyelidikan ini tidak lagi bersifat permukaan.

“Terus terang saya dalam ruang pemeriksaan menjawab apa adanya, sesuai sepengetahuan saya saja. Apa yang saya tahu, itu yang saya sampaikan kepada pihak penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Diantik, Anggota DPRD Kotim Akan Segera Bahas AKD

Pemeriksaan terhadap Akhyannoor berlangsung dalam dua sesi. Ia mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.40 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 13.20 WIB. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Durasi panjang, jeda waktu, dan jumlah pertanyaan semuanya mengindikasikan satu hal: penyidik sedang menyusun potongan puzzle yang lebih besar.

Namun di tengah tekanan itu, Akhyannoor memilih menampilkan sikap kooperatif. Ia bahkan mengaku ini adalah pengalaman pertamanya berhadapan langsung dengan proses hukum dalam kapasitas sebagai pihak yang dimintai keterangan.

“Saya memenuhi panggilan dan berusaha kooperatif. Ini juga pertama kali saya merasakan diperiksa dalam urusan seperti ini,” ucapnya.

Yang lebih tegas, ia juga mengambil posisi menjaga jarak dari inti persoalan.

Akhyannoor menyatakan tidak mengetahui keterkaitan antara KSO Agrinas dengan pihak koperasi isu yang kini menjadi salah satu simpul utama dalam dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.

BACA JUGA :  Syahbana Nahkodai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim

“Meski begitu, saya jalani saja prosesnya. Karena saya meyakini, saya tidak tahu-menahu soal urusan KSO Agrinas bersama pihak koperasi, apalagi terkait mal administrasi terlebih persoalan gratifikasi,” tegasnya.

Pernyataan ini menambah daftar panjang sikap defensif dari para pihak yang telah diperiksa. Hampir seragam kooperatif, namun tetap sedikit membatasi informasi. Hadir, tetapi sedikit tetap menjaga jarak dari substansi persoalan.

Di titik ini, publik kembali dihadapkan pada pola yang sama banyak yang diperiksa, sedikit yang benar-benar membuka persoalan yang terjadi sebenarnya.

Sementara itu, konstruksi perkara masih belum sepenuhnya terang. Penyidik belum mengungkap secara detail aliran dana, aktor utama, maupun posisi masing-masing pihak dalam pusaran kasus ini.

Namun satu hal mulai terlihat jelas, lingkar pemeriksaan semakin melebar. Dan ketika Komisi yang membidangi koperasi ikut masuk dalam ruang penyidikan, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu melainkan siapa yang benar-benar tidak tahu.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca