banner 130x650

Harga Elpiji Melambung Tinggi, Komisi I DPRD Kotim, Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Ditribusi ke Masyarakat

Taman Kota
Photo : Ketua DPRD Kotim - Rimbun

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menikmatinya.

BBM dan gas elpiji ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Ini juga berkaitan dengan kegiatan ekonomi.Masyarakat sangat berharap bisa dengan mudah mendapatkan elpiji dan harganya terjangkau,” kata Rimbun, Jum’at, 27 Mei 2022.

Selama ini masyarakat sering harus antre untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU, sementara jika membeli di eceran harganya lebih mahal.Pertamina selalu menegaskan bahwa pasokan BBM untuk daerah ini mencukupi, namun faktanya antrean terkadang masih terjadi sehingga cukup membebani masyarakat.

banner 1706 x 2560

Hal lain yang menjadi sorotan adalah tingginya harga gas elpiji tabung 3 kilogram. Saat ini harga elpiji bersubsidi tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Ternyata Banyak SOPD Kotim Tak Miliki Website Instansi

elpiji

Tingginya harga elpiji bersubsidi di pasaran dirasa sangat membebani masyarakat. Keluhan itu juga seringdisampaikan masyarakat kepada anggota dewan.

“Elpiji 3 kg yang seharusnya harganya sekitar Rp17.000, saat ini di eceran jadi sampai Rp35.000 di pasaran. Ini yang perlu diselesaikan. Pemerintah harus cepat merespons,” ujar Rimbun.

Baca Juga : Fordayak Miriskan Bandar Besar Narkoba SL Bebas, Integritas Seorang Hakim Dipertanyakan!

Ketersediaan elpiji bersubsidi sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Selain untuk kebutuhan memasak setiap hari, elpiji bersubsidi juga diperlukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mengembangkan usaha mereka.

BACA JUGA :  Ketua Bapemperda DPRD Kotim : RDTR Tidak Ada Kaitan Industri di Daerah Hulu

Selama ini tingginya harga elpiji seakan dianggap biasa oleh banyak pihak. Padahal, kondisi itu semakin memberatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan memperhatikan masalah ini. HET ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah juga mengawal agar HET itu bisa diterapkan sebagaimana mestinya,” tukas Rimbun

 


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca