DPRD Seruyan sebut jika penyelanggaraan penanggulangan bencana yang ada di Bumi Gawi Hatantiring harus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya.
Anggota DPRD Seruyan, Salidin menerangkan bahwa hal ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bencana Kabupaten Seruyan yang diajukan Pemkab Seruyan kepada legislatif setempat.
“Kita semua tau trkait dengan raperda ini, secara umum kita tentu sangat mendukung dan mengapresiasi. Dengan ini diharapkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang ada di Seruyan ini bisa lebih optimal,” ucapnya kepada MentayaNet.com
Ia menuturkan jika berbicara tentang bencana, maka bencana alam yang sering kali terjadi di Kabupaten Seruyan adalah banjir pada saat musim hujan melanda.
“Memang sejumlah desa-desa di Seruyan inikan sangat berpotensi terjadi bencana banjir. Sehingga perlu ada langkah pasti baik itu dalam hal pencegahan maupun penanggulangan,” tambahnya.
Pantauan MentayaNet.com diterangkannya saat ini sedang rawannya banjir yang melanda secara tiba-tiba karena efektivitas curah hujan yang cukup lebat dan pasangnya air serta tersumbatnya saluran drainase juga menjadi salah satu faktor penyumbat dan membuat air tak mengalir.
Baca Juga : Lagi-Lagi DPRD Seruyan Ini Perhatikan Fasilitas Desa Jahitan Sangat Minim!
Dijelaskannya, penanganan bencana merupakan suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat secara aktif dan masif.
Harapannya ketika patokan perda ini telah dibuat, maka semua elemen juga harus dapat mematuhi dan tidak melanggar peraturan daerah yang akan ditetapkan nantinya.
“Dengan ditetapkannya raperda ini menjadi suatu peraturan daerah (perda), maka Pemkab Seruyan akan memiliki payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa yang akan datang,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.