Pemerintah Kabupaten Seruyan dan PLN Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan (UP3) Pangkalan Bun melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama dilakukan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekda Seruyan bersama Manager PLN UP3 Pangkalan Bun Presly Silaen, Rakor Evaluasi PAD Seruyan, belum lama ini.
Perjanjian kerjasama tersebut, terkait tentang kesepakatan Pemungutan Pajak Jasa Tertentu (BPJT).
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Terima kasih dan apresiasi atas perjanjian kerjasama yang telah di tandatangani antaran Pemkab Seruyan dan PLN UP3 Pangkalan Bun,” kata Djainuddin.
Dalam upaya peningkatan penerimaan daerah di perlukan adanya kerjasama dan sinergitas dari semua pihak.
Diharapkan dengan perjanjian kerjasama ini, akan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.