DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku kecewa, lantaran di daerah dalam kota masih terdapat kegiatan perjudian khususnya sabung ayam.
H Juliansyah, Wakil Ketua I DPRD Kotim mengingatkan kegiatan judi sabung ayam sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di Kotim.
“Kegiatan ini sudah sangat fatal dan kita sangat dilarang meadu hewan berkelahi. Selain ini nominal fantastis oleh pelaku sabung ayam untuk saling berjudi,” ungkap H Juliansyah pada Kamis, 03 Oktober 2024.
Dirinya akhir-akhir ini kerap menerima aduan masyarakat. Yang dicurigai judi sabung ayam masih kerap dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, beberapa titik kerap kali jadi lokasi judi sambung ayam sampai ke Kelurahan Pasir Putih, Jalan HM Arsyad km 8 Pelangsian.
Terlepas dari itu, Judi sabung ayam ini juga terlihat di tengah kota seperti sekitar Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang dan menjadi tontonan anak-anak.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa perjudian sabung ayam ini merupakan kegiatan melanggar hukum dan aturan baik itu hukum di negara ini maupun secara agama Islam,” bebernya.
Maka dari itu dirinya mendorong agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas Untuk menghentikan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya rasa aparat juga sudah mengetahui kegiatan ini karena banyak sudah beredar informasi bahkan sampai juga dengan lokasi kegiatan itu dilakukan, tinggal komitmen dari pemerintah dan aparat saja untuk menghentikan kegiatan ini,” tegasnya.
Menurutnya, perjudian ini tidak hanya memberikan dampak buruk bagi pelaku namun juga berpotensi merusak keluarga. Karena jika kalah dalam perjudian pelaku bisa saja melampiaskan kemarahannya pada keluarga yang tentunya akan berdampak negatif.
“Semoga kedepannya di daerah ini perjudian seperti ini setidaknya diminimalisir. Kita harap juga aparat tidak hanya fokus pada sabung ayam. Namun juga segala bentuk perjudian lainnya yang kian marak terjadi di Kotim,” pungkas H Juliansyah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.