banner 130x650

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Produk Hukum Kabupaten Kotim dan Kobar

Kanwil Kalteng
Foto : Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Produk Hukum Kabupaten Kotim dan Kobar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng dan dihadiri oleh berbagai pihak dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

Rapat ini membahas enam rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu:

  1. Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik Sosial
  2. Bantuan Pendidikan untuk Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis/Konsultan dan Spesialis Keperawatan
  3. Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Korban Bencana
  4. Nomor Identitas Perangkat Desa
  5. Pembagian Tugas dan Jalur Hubungan Koordinasi Perangkat Daerah dengan Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
  6. Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur
BACA JUGA :  Warung Liar di Kotawaringin Timur Harus Segera Ditertibkan !

Selain itu, rapat ini juga membahas satu Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Arut.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, menekankan pentingnya peran Kemenkum di daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas kolaborasi yang baik ini. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dalam upaya membangun produk hukum yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Yusuf Salamat, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Pemkab Kotim Serahkan Bangunan Kepada BNN RI

Umar Kaderi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, menambahkan bahwa proses harmonisasi diharapkan dapat memperkuat dasar hukum berbagai program strategis daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Rapat harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan,” ujar Umar Kaderi.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca