banner 130x650

Kapolsek Mundu Cirebon Tipu Wahidin Tukang Bubur Rp310 Juta, Jabatan Dicopot !

Kapolsek
Foto : Kapolsek Mundu Cirebon inisial SW dicopot dari jabatan usai jadi tersangka penipuan dengan menarik pungli terkait proses rekrutmen anggota Polri

Kapolsek Mundu Cirebon inisial SW dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan menarik pungutan liar atau pungli terkait proses rekrutmen anggota Polri. Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan kronologi aksi penipuan tersebut dilakukan oleh AKP SW pada tahun 2021 kemarin.

Dalam modusnya seorang Kapolsek Mundu Cirebon, SW disebut menjanjikan kepada seorang penjual bubur bernama Wahidin bahwa anaknya dapat lolos seleksi rekrutmen Polri apabila memberikan imbalan sejumlah uang. Wahidin yang juga tetangga SW itu pun terperdaya dan menyetorkan uang hingga Rp310 juta kepada SW.

“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” tuturnya.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Kapolri : Kapolsek Tipu Tukang Bubur Segera Pecat dan Pidanakan !

N adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Mabes Polri. SW menjadi perantara urusan rekrutmen anak Wahidin dengan N.

BACA JUGA :  Hukum Ditegakkan, Wartawan Korban Aniaya Kakon Tolak Mentah Tawaran RJ

Sampai pada waktu yang ditentukan, Wahidin mendapati dirinya tidak mendapat hal yang telah dijanjikan oleh SW. Wahidin pun lantas melaporkan kasus penipuan tersebut setelah anaknya tidak kunjung diterima sebagai rekrutmen Polri.

Akan tetapi penanganan kasus tersebut mengalami kendala lantaran melapor ke Polsek Mundu, tempat SW bertugas sebagai Kapolsek. Kasus tersebut kemudian diputuskan untuk diambil alih oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota pada September 2022. Hingga Minggu (18/6), SW dan N ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Baca Juga :

Kapolres Kotim Sempat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya !!!

“Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas,” katanya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Menilai Lemah Tuduhan Suap ke Andi Desfiandi, JPU : ”Kami miliki bukti cukup dan kuat !”

Indra mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan itu, temasuk soal peranan masing-masing tersangka. Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya telah mencopot AKP AW dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu.

“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca