banner 130x650

Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang Tuai Reaksi: Dewan Mura Desak Pelaku Segera Ditangkap

Banter
Foto : Maryono - Anggota DPRD Murung Raya

Anggota DPRD Murung Raya sekaligus kader Gerakan Pemuda Ansor, Mahyono, mengecam keras penganiayaan yang dialami Ridha, anggota Banser Kota Tangerang, saat menghadiri pengajian pada Senin 22 September 2025.

Insiden ini dianggap sebagai tindakan biadab, kriminal, dan bentuk premanisme yang tak boleh dibiarkan.

Mahyono menyatakan bahwa sebagai bagian dari GP Ansor Kabupaten Murung Raya, ia dan organisasi itu sangat menyayangkan kekerasan yang terjadi dan mengimbau agar aparat hukum segera menindak para pelaku.

“Atas nama GP Ansor Kabupaten Murung Raya, saya mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum yang diduga menjadi dalang penganiayaan itu,” katanya, Rabu 1 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Penulis Haryadi Baskoro dan Anggota DPRD Murung Raya Kolaborasi Tulis Buku Eksistensi Dayak di Yogyakarta

Dia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku agar bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mahyono juga mengimbau agar anggota Ansor dan Banser di Murung Raya tetap bersabar serta tidak mengambil tindakan di luar batas hukum.

“Kita harus menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan sikap ini menurut Mahyono menunjukkan ketegasan GP Ansor dalam menolak kekerasan sekaligus komitmen menjaga stabilitas dan perdamaian.

BACA JUGA :  Legislator Pemuda Murung Raya Dukung Pembinaan Bidang Olahraga Fisik

Ia berharap penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini agar memberikan keadilan kepada korban.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca