Pengurus dan Petani Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera (P3S) Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Perlabian, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan pertemuan dengan PT. Topan Tiga Indonesia pada malam hari Tanggal 22 Desember 2021.
Diketahui bahwa pertemuan tersebut diinisiasi oleh beberapa Anggota Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera, yang merasakan kecewa dengan PT Tolan Tiga Indonesia, dikarenakan selama berjalannya kerjasama terhitung sejak 2 (dua) tahun lamanya tidak ada kejelasannya sama sekali, yang ada hanya janji-janji.
Salah satu anggota yang cukup kecewa sekali ialah Bapak Muhyiddin, tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh, mengatakan pada pokoknya disampaikan bahwa dalam poin ketiga Program Kemitraan PT Tolan Tiga Indonesia menyatakan akan memberikan bantuan pinjaman pupuk dan herbisida.
” Faktanya PT Tolan Tiga Indonesia tidak memberikan bantuan pinjaman pupuk dan herbisida yang dapat dibayar secara cicilan yang dipotong dari hasil penjualan TBS (tanpa bunga), jadi point itu tidak pernah dijalankan,” ucapnya kepada MentayaNet.com, Jum’at 7 Januari 2022.
Kemudian Muhyiddin melanjutkannya, poin kedua Program Kemitraan PT Tolan Tiga Indonesia menyatakan akan memberikan bantuan pengadaan bibit kelapa sawit bersertifikat khusus kepada anggota koperasi mitra yang akan melakukan replanting dengan harga discount yang disubsidi oleh perusahaan dan dapat dibayar secara tunai atau dapat dicicil setelah tanaman sudah menghasilkan (tanpa bunga).
“Faktanya juga tidak ada sama sekali, jika ada persyaratan, tidak pernah disosialisasikan dengan secara baik kepada petani,” tambahnya.
Penjelasan yang disampaikan oleh Zulhamri selaku perwakilan PT Tolan Tiga Indonesia dianggap berputar-putar kesana kemari dan terkesan tidak konsisten, akhirnya dengan tegas Para Anggota yang hadir bersorak dan menyatakan secara bersama-sama mengundurkan diri dari keanggotan Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera yang bekerjasama dengan PT Tolan Tiga Indonesia.
Baca Juga :
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo Katakan Tahun 2021 Bapemperda Rampungkan 11 Raperda
Perwakilan PT Tolan Tiga Indonesia, Zulhamri menanggapi, silahkan jika ingin mengundurkan diri, berkirim surat secara resmi kepada PT Tolan Tiga Indonesia, akhirnya terjadi debat kusir antara perwakilan PT Tolan Tiga Indonesia tersebut dengan anggota Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera dan selanjutnya karena dianggap tidak kondusif, para hadirin membubarkan diri masing-masing.
Sementara itu, Pris Madani, SH., M.Kn. dalam kapasitasnya sebagai Direktur LBHI MASMADA LABUSEL selaku Kuasa Hukum Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera, menjelaskan bahwa kerjasama antara Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera dengan PT Tolan Tiga Indonesia terkesan bersifat dadakan, sekedar hanya untuk memenuhi persyaratan perpanjangan HGU.
“Kerjasama antara Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera dengan PT Tolan Tiga Indonesia terkesan bersifat dadakan, saya menduga ini hanya untuk memenuhi persyaratan perpanjangan HGU,”tukas Pris.
Pris melanjutkan, seharusnya segala sesuatu yang berkenaan dengan teknis dan mekanisme kerjasama diatur dalam perjanjian, sehingga setiap permasalahan dikembalikan pada perjanjian. “Seharusnya Kerjasama diatur dalam perjanjian sehingga setiap permasalahan dikembalikan kepada isi dari perjanjian itu,” jelasnya.
Menurut Pris, tidak ada jaminan bahwa kerjasama antara Koperasi Produsen Petani Perlabian Sejahtera dengan PT Tolan Tiga Indonesia, akan berjalan langgeng.
“Sebab terbukti PT Tolan Tiga Indonesia tidak mempersiapkan kerjasama secara matang, terlebih dalam masa setelah HGU diperpanjang selama selama 35 Tahun, tidak ada sesiapapun yang dapat menjamin hubungan kemitraan akan tetap dipertahankan oleh PT Tolan Tiga Indonesia,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.