banner 130x650

Kepala BKAD Seruyan : THR ASN Rp24,8M Siap Disalurkan Dalam Waktu Dekat

Seruyan
Foto : Kepala BKAD Seruyan - Megawati

Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Seruyan.

Penyaluran THR di lingkup Pemkab Seruyan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan gaji Ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

“Hari ini, THR untuk ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah mulai dilakukan pembayaran,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati pada Rabu, 04 April 2024.

BACA JUGA :  PJ Kades dan PAW BPD Resmi Dilantik, Pj Bupati Seruyan Ingin Perkembangan Berkelanjutan

Megawati menambahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Seruyan sudah selesai proses SPP/SPM dan selanjutnya akan diterbitkan SP2D terkait pembayaran THR.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebesar Rp24,8 miliar.

“Untuk besarannya, telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya,“ paparnya.

Kendati demikian, ia juga mengharpkan agar THR dapat digunakan sebaik mungkin. Pasalnya mempersiapkan diri dalam memasuki hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Gelar Rakor Aset Tanah Bawah Jalan Antar PemDes

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca