banner 130x650

Kepala Dinas Perhubungan Kotim Akan Menikmati Masa Purna Tugas

Kotim
Foto : Suparmadi - Kepala Dinas Perhubungan Kotim

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah akan memasuki masa purna tugas per 01 Juli 2024. 

H Suparmadi, Kepala Dinas Perhubungan Kotim menyebutkan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi Abdi Negera di daerah akan melangsungkan purna tugas dalam waktu dekat.

Dirinya mengaku menjadi pengabdi untuk daerah sebagai bentuk untuk membantu dalam pengembangan dan kemajuan infrastruktur wilayah. Serta ia turut berterima kasih untuk Pemkab Kotim telah memberikan bantuan, dukungan dan kerjasama selama 36 tahun masa tugasnya.

“Terima kasih kepada Bupati beserta rekan-rekan yang telah memberikan bimbingan dan dukungannya. Mohon maaf jika selama saya bertugas banyak terdapat kekurangan dan kesalahan,” ungkapnya kepada MentayaNet.com pada Rabu, 06 Juni 2024.

BACA JUGA :  Dinkes Kotim Tegaskan Tetap Fleksibel Terkait Pelayanan Kesehatan Panitia Pemilu 2024

Dalam wawancara MentayaNet.com, ia sangat bersyukur dan sudah siap menghadapi masa purna tugas di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, dirinya akan terus memberikan motivasi  serta siap menyampaikan masukan jika diperlukan untuk penerusnya.

Masa pensiun bukanlah sebuah penghalang untuk senantiasa produktif, hal ini juga dapat menghindarkan dari kemungkinan menurunnya kesehatan.

“Manajemen kegiatannya tetap harus dilaksanakan. Bisa olahraga seperti jalan atau bulutangkis, bisa juga melakukan kegiatan bermanfaat lainnya. Banyak teman-teman kita yang meski sudah pensiun juga tetap bisa mengabdi bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  310 Sambungan Air Bersih di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Diresmikan Bupati

Sementara itu, istri tercinta penuh kesabaran dan keikhlasan mendampingi suami selama bertugas, serta selalu aktif dalam pembinaan organisasi Dharma Wanita Persatuan maupun tugas-tugas lainnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca