Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor dapatkan lencana produktivitas dalam kegiatan Penugerahan Siddhakarya tahun 2022 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penghargaan Siddhakarya 2022 diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Katma F Dirun mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Katma mengatakan, Penganugerahan Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan kepada perusahaan dan kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas selama 3 tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, Kotim mendapatkan lencana produktivitas dan tiga perusahaan kelapa sawit di Kotim mendapatkan piagam penghargaan berupa trofi dan sertifikat dari Gubernur Kalteng,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati.
“Anugerah Shiddhakarya diberikan Gubernur Kalteng sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah dalam memotivasi pelaku usaha dan penerima Siddhakarya termasuk sebagai nominator yang mendapatkan produktivitas tertinggi tingkat nasional dalam anugerah Paramakarya yang diberikan Presiden RI setiap tahun ganjil untuk UMKM dan perusahaan,” ujar Katma saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus BEM, DPM dan UKM STKIP-MS Songsong Semangat Baru Menuju UMSA
Sementara, Kepala Dinas Ketenagkerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi menyebutkan tiga bupati yaitu, Bupati Kotim, Bupati Pulang Pisau dan Pj Bupati Kotawaringin Barat mendapatkan lencana sebagai pembina produktivitas.
“Kepala daerah atau Bupati selaku pembina didaerah melaksanakan program pembinaan produktivitas sebanyak 0,05 persen dari jumlah perusahaan mendapatkan penghargan berupa lencana produktivitas,” kata Farid Wajdi.
Farid mengatakan keenam perusahaan dan UKM yang mendapatkan penghargaan dalam kategori unggulan sudah melalui tahapan pengukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas di perusahaan.
Hal ini diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas dengan metode audit sistem manajemen peningkatan produktivitas dengan menggunakan tujuh elemen, 52 sub elemen dan 200 kriteria pertanyaan.
Pegukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas di perusahaan dilakukan melalui tiga tahap pengukuran, pertama tahap audit sistem manajemen peningkatan produktivitas mandiri oleh perusahaan self assessment.
Baca Juga :
Pedagang Pejuang Jalan Thamrin Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemko
Kedua, tahap audit sistem manajemen peningkatan produktivitas oleh lembaga audit dilakukan melalui verifikasi, validasi, dan pendalaman atas penilaian mandiri perusahaan. Dan ketiga, tahap verifikasi oleh tim verifikasi untuk memverifikasi atas hasil audit sistem manajemen peningkatan produktivitas oleh lembaga audit.
“Setelah melalui tahapan sistem manajemen peningkatan produktivitas ditetapkan enam perusahaan dan UKM yang menerima penghargaan Siddhakarya oleh Gubernur Kalteng,” ujarnya.
Enam perusahaan tersebut diklasifikasikan menjadi kelompok usaha besar dan kelompok usaha kecil dengan kategori perusahaan unggul. Ketiga perusahaan bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit yang berusaha di Kotim.
Sedangkan, untuk tiga kelompok usaha kecil menerima penghargaan diberikan kepada UKM bidang industri pengolahan kerupuk ikan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu UKM bidang usaha industri kerajinan rotan di Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.