Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Sampit kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Aktivitas ilegal yang kerap dilakukan pada malam hingga dini hari ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Wahito Fajrianoor, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menanggulangi fenomena tersebut.
Ia menilai, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.
“Sudah terlalu sering masyarakat mengeluhkan suara bising dan aksi ugal-ugalan di jalan umum. Pemerintah daerah dan aparat harus turun langsung untuk menertibkan, jangan hanya menunggu laporan setelah ada korban,” tegas Wahito Fajrianoor.
Ia menambahkan, perlu adanya patroli rutin di titik-titik yang sering dijadikan arena balap liar, seperti kawasan jalan protokol dan akses menuju pelabuhan.
Menurutnya, penindakan yang konsisten akan memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus mengembalikan rasa aman masyarakat.
Selain penindakan, Wahito juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan wadah bagi generasi muda yang memiliki minat di dunia otomotif.
“Kalau memang ada anak muda yang punya hobi balap, salurkan di tempat yang benar. Misalnya buat sirkuit mini atau event resmi agar energi mereka tersalurkan dengan positif,” ujarnya.
DPRD Kotim melalui Komisi I berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
Diharapkan, sinergi tersebut dapat mengakhiri maraknya aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.