Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah sangat menyayangkan terjadinya bentrok antara dua kelompok masyarakat yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kemarin.
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, secara tegas mengatakan bahwa kasus tersebut jangan sampai terjadi lagi di Bumi Pancasila, Tanah Berkah, Kalimantan Tengah dan meminta semua pihak untuk dapat menahan diri serta terus menjaga kerukunan sesuai Falsafah Huma Betang.
“Sebagai Ketua DAD Kalteng dan secara pribadi, saya sangat menyayangkan adanya peristiwa berdarah di Desa Pelantaran, Kotim yang terjadi pada 11 September 2023. Peristiwa Ini tidak boleh terulang lagi,” kata Agustiar Sabran.
Baca Juga :
Mendawai di Palangka Raya Jadi Lautan Api, 20 Rumah dan 2 Mobil Hangus Terbakar
Agustiar Sabran yang juga Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalteng juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Terutama aktor dibalik peristiwa tersebut.
Sebab, sengketa lahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah ditangani melalui jalur hukum positif dan saat ini sedang berproses di pengadilan.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, terutama kedua belah pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan sampai main hakim sendiri.
“Kami melihat terkait hal tersebut diduga karena kedua belah pihak tidak menghormati proses hukum atas sengketa yang kini ditempuh secara penuh melalui hukum positif,” ucapnya.
Baca Juga :
Ludes! 1 Warung dan 2 Bengkel di Jalan HM Arsyad Sampit Dilahap Si Jago Merah
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu juga menyarankan, agar pemerintah dan aparat keamanan baik Polri-TNI untuk segera mengecek kembali keabsahan dari lahan tersebut.
Hal itu dilakukan, agar tidak lagi bisa jadi ajang tempat pertemuan kedua pihak yang bisa menyulut peristiwa bentrokan berikutnya.
“Saya juga minta agar kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak mengabarkan hal-hal yang dapat menghasut atau menyulut bentrokan susulan. Kemudian kepada semua pihak kami meminta agar mempercayakan kasus tersebut kepada aparat dan pemerintah,” demikian Agustiar Sabran.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.