banner 130x650

Ketua DPRD Kotim Ingatkan Warga Waspada Terhadap Investasi Bodong

Pancasila
Foto : Dra. Rinie Anderson - Ketua DPRD Kotim

Ketua DPRD Kotim menyoroti terdapat 3 hal penting yang perlu diperhatikan dan dicek sebelum warga masyarakat memulai investasi di platform investasi daring (e-investment) yang mana selama ini banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong termasuk di daerah ini.

Dra Rinie Anderson, Ketua DPRD Kotim mengungkapkan pentingnya memahami soal perizinan dari investasi itu. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui web lembaga resmi seperti OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti.

“Karena pastinya diperlukan izin khusus untuk pengelola investasi, jangan terkecoh (oleh investasi bodong) yang biasanya mencatutkan izin usaha saja, selain itu kita juga harus memastikan bahwa platform investasi tersebut resmi,” ucap Rinie pada Rabu, 12 Oktober 2022.

dprd kotim
Photo : Ilustrasi investasi bodong

Dijelaskan olehnya, dengan melakukan pengecekan maka tertera informasi izin legal dari setiap perusahaan investasi melalui daring atau sistem online.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim Minta Pemkab Pertahankan Prestasi WTP

Resmi dalam hal ini menurutnya adalah transaksi yang dilakukan di platform laman web atau aplikasi resmi dan terdaftar.

Legislator partai Golkar ini menyebutkan banyak investasi bodong yang transaksinya dilakukan di media sosial dan komunikasi seperti Telegram hingga menggunakan aplikasi bersifat privat.

Baca Juga :

Siap-Siap! Dusun Rongkang Akan Segera Teraliri Listrik

“Dalam konteks ini tentu ada pengukurnya yang mana yang resmi dan bodong, artinya Perusahaan yang diawasi regulator punya platform resmi seperti website dan aplikasi,” timpalnya.

Disisi lain yang harus diperhatikan menurutnya adalah memastikan rekening resmi perusahaan, bukan atas nama perorangan, karena hal ini adalah yang paling mudah untuk masyarakat dalam mengenali apakah platform tersebut merupakan investasi ilegal atau resmi.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Apresiasi Pengamanan Persiapan Idulfitri 2023

“Kita ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kami sarankan jangan sembarangan pilih tempat berinvestasi di sistem online,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca