Jajaran DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengajak masyarakat agar tidak menggunakan materi berisi isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan atau SARA, dalam berkampanye nantinya.
Disampaikan Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan hal ini dilakukan demi kenyamanan, keamanan dan ketertiban menjelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dirinya menuturkan sebagai himbauan guna menjaga ketentraman proses demokrasi besar-besaran di daerah, agar situasi tetap nyaman. Terlepas berpolitik adalah hak masyarakat, ia mengingatkan agar jangan sampai bermuatan SARA di dalamnya.
“Politik itu siklus 5 tahunan, jadi jangan mengorbankan 1 hari demi hari-hari berikutnya. Setelah 1 hari itu kita kembali tetap beraktivitas seperti biasa,” ujarnya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat turut menjaga kondusivitas daerah menjelang dan setelah pilkada, pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati, pada 27 November 2024 nanti.
“Saya mengingatkan, pilihan boleh beda, dan itu silahkan. Itu hak politik masyarakat kita, tetapi kebersamaan dan ketertiban harus tetap terjaga,” harapnya.
Eko menegaskan, politik yang berbau SARA sangat berbahaya untuk dilakukan, karena dapat memicu pecah belahan antar sesama masyarakat.
Kendati demikian, ditambahkannya pula dari segi peraturan undang-undang di negara ini juga sangat dilarang. Bagi orang yang tetap melakukannya akan mendapatkan hukuman pidana
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.