Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun ST mendukung sikap tegas Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran yang mendesak perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit agar melakukan pola kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
“Apabila PBS tidak memenuhinya, maka pencabutan izin akan dilakukan. Sikap tegas dari Gubernur ini patut kita dukung, dan ini perlu dilakukan karena selama ini perusahaan banyak yang tidak serius saat dikaitkan dengan pola kemitraan plasma dengan masyarakat di Kotim,” ungkap Rimbun pada Senin, 24 April 2023.
Selama ini menurut Rimbun, banyak munculnya permasalahan klaim lahan dan demo oleh masyarakat, lantaran kurangnya perhatian investor dengan masyarakat sekitar perusahaan seperti tidak dibangunnya pola kemitraan dan tidak berjalan program Corporate social responsibility (CSR) serta tidak tepat sasaran program CSR itu.
Baca Juga :
Pertumbuhan Investasi Harus Imbang Dengan Infrastruktur Daerah
“Selain itu lemahnya pengawasan dan tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah dalam hal memperhatikan warga sekitar kebun sehingga akhirnya warga pun bergerak sendiri menuntut hak-haknya kepada investor tersebut,” ujar Rimbun.
Rimbun berharap gubernur berkomitmen mendorong PBS untuk bermitra dengan warga sekitar kebunnya supaya tidak muncul lagi permasalahan sengketa lahan tersebut. Karena di Kotim paling banyak perusahaan perkebunan sawit dan CPOnya, Sementara warga sekitar perusahaan belum juga sejahtera.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.