banner 130x650

Ketua Komisi II DPRD Kotim Kesal Warga Buang Sampah di Plang Sanksi Adat

Sampah berserakan di Taman Kota Sampit, Warga Acuh !

Beras
Foto : Wakil Ketua I DPRD Kotim - Juliansyah

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menyesalkan banyak masyakat di Kota Sampit membuang limbah dan sampah di kawasan Taman Kota Sampit baru-baru ini.

Juliansyah, Ketua Komisi II DPRD Kotim menyebutkan masyarakat sangat tidak berpikir panjang dengan dampak yang terjadi membuang di dekat jembatan Taman Kota Sampit tersebut.

Diketahui sampah yang berserakan itu didominasi dengan limbah plastik dan makanan yang busuk sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap jika pengendara melintas.

Kotim
Photo : Sampah yang berumpuk di dekat jembatan Taman Kota Sampit, di depan plang sanksi adat (kharisma)

“Kita minta pihak kecamatan dapat segera berkoodinasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk penanangannya. Jangan sampai di pinggir jalan dan berlokasi dalam kota jadi tempat sampah. Tidak indah jika dilihat oleh orang-orang yang berjunjung ke Sampit,” ujar Juliansyah pada Senin, 06 Maret 2023 kepada MentayaNet.com.

Baca Juga :

Plang Sanksi Adat Diabaikan, Sampah Berserakan Timbulkan Bau Tak Sedap

Dirinya menegaskan, seharusnya kawasan itu sudah bersih dari sampah. Hal ini dikarenakan, lokasi depo pembuangan sampah pindah 60 meter ke dalam jalan tersebut.

BACA JUGA :  Waket I DPRD Kotim Minta Satpol PP Awasi Perda, Masih Banyak Lalai !!!

Tersorot olehnya, container sampah yang nihil. Sehingga, masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah dipasang plang Sanksi Adat.

Kotim
Photo : Lokasi Taman Kota Sampit selepas acara Jalan Sehat (kha)

Sanksi Adat dibuat ini bertujuan untuk dapat dipatuhi dan menegakkan kebijakan peraturan adat yang dibuat dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA :  Hindari Pembobolan Rumah, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan !

“Semua hal ini kita serahkan kepada DLH, harus diatur seindah mungkin. Jangan sampai mengganggu aktivitas,” tegasnya.

Kendati demikian ia sangat mengharapkan peran DLH di daerah setempat mampu menjalankan tugas dan merealisasikan keluhan yang terjadi di masyarakat setempat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca