banner 130x650

Komisi I Adakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Areal Konservasi

I

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Telawang, Polsek Telawang, Danramil Telawang, perusahaan perkebunan PT. Sukajadi Sawit Mekar dan lainnya.

Rapat pada hari ini menindak lanjuti dari surat yang dilayangkan ke DPRD, baik dari warga masyarakat maupun dari manajemen itu sukajadi yang saat ini atau beberapa pekan lalu masyarakat desa sebabi beraktivitas di daerah konservasi, rapat tersebut membahas terkait masalah Areal Konservasi (Sepandan Sungai) yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sukajadi Sawit Mekar di wilayah Desa Sebabi Kecamatan Telawang.

“Masalah ini perlu keseriusan kita bersama bagaimana untuk mengatasinya terkait areal konservasi ini, karena kami kerap menerima laporan dan sering mendengar masukan dari masyarakat bahwa areal tersebut ditanam pohon sawit oleh perusahaan. Potensi konflik ini sangat tinggi, oleh sebab itu masalah areal ini, harus diurai dan bagaiamana jalan keluarnya,” ungkap Rimbun selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga : 

Dewan DPRD Kotim Mengharapkan Pemda Kotim Tetap Langsungkan Pilkades 77 Desa

Rimbun jua mengatakan, bahwa meraka berpacu peraturan pemerintah 38 tahun 2011 dari bibir sungai 50 meter bibir sungai 100 meter tidak boleh ada aktifitas dan kita akan mengikuti sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kotim : PWI dan DPRD Tetap Bersinergi dan Menjadi Mitra Yang Harmonis

Rimbun juga mengatakan, “Aktivitas perusahaan yang menanam dan memungut hasil sawit di areal sungai sepandan sangat dikeluhkan masyarakat, makanya mereka melakukan klaim lahan dan sebagainya,” ucapnya.

I
Photo : Suasana Rapat Dengar Pendapat Terkait Areal Konservasi

Politisi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia juga mengatakan dalam RDP tersebut banyaknya masukan dari semua pihak, maka pihaknya meminta pemerintah daerah agar bisa membijaki masalah masyarakat telawang ini.

BACA JUGA :  Dorong Lakukan Inventarisasi Dunia Usaha, DPRD Kotim : Jangan Ada Permainan Pupuk di Kotim

“kami hanya bisa merekomendasikan, karena secara teknis eksekusi nya ada di pemerintahan daerah,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, kami akan berusaha menyelesaikan masalah ini.

“Kami Komisi I ingin bagaimana kita semua berkontribusi menyelesaikan masalah ini, bukan sekedar berbicara hanya soal kewenangan yang terbatas, tetapi kami berupaya bagaimana mencari solusi bersama mengatasinya karena ini menjadi harapan masyarakat di daerah Telawang,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca