DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lebih intensif memantau makanan dan minuman yang beredar saat bulan Ramadan.
Dadang Siswanto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim meminta Dinas Kesehatan rutin melakukan pengecekan terhadap makananan atau minuman di Sampit yang masyarakatnya sangat konsumtif.
“Kami meminta Dinkes untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman secara berkelanjutan. Terlebih saat ini bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri dimana permintaan makanan akan meningkat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto pada Sabtu, 01 April 2023.
Baca Juga :
Bupati Kotim : Pasien Keracunan Kue Ipau Akan Dibiayai Oleh Pemerintah Pengobatannya
Pemantauan terhadap makanan dan minuman memberikan jaminan keaman kepada masyarakat. Makanan dan minuman tak layak jual akan segera diketahui dan dapat dilakukan penarikan.
Pengawasan berkelanjutan juga menimbulkan dampak kehati-hatian oleh pengolah maupun penjual makanan. Mereka akan memastikan bahan dan proses produksi higienis.
Sebelumnya, 33 orang harus mendapat perawatan dan 1 orang meninggal dunia setelah mengalami diare diduga akibat keracunan wadai ipau yang dibeli dari salah satu pedagang di Kecamatan Baamang.
Dadang berharap dengan pemantauan intensif, kejadian serupa tak akan terulang kembali. Ia juga mengimbau, masyarakat agar lebih cermat membeli makanan dan minuman.
“Apabila menemukan tanda-tanda makanan kadaluarsa atau menggunakan bahan berbahaya segera melapor petugas yang berwenang,” demikian Dadang.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.