banner 130x650

Komisi III DPRD Kotim Ingatkan Pemkab Kotim Bahaya Karhutla

Kotim
Foto : Dadang Siswanto - Anggota Komisi III DPRD Kotim

Anggota Komisi III DPRD Kotim,Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kotim.

“Sejak dulu karhutla itu ‘by design’ (dengan desain), karenanya karhutla perlu dicegah, dengan padamkan dan proses hukum pelakunya terutama di wilayah Kotim,” kata Dadang pada Kamis, 27 April 2023.

Menurut Dadang, mulai maraknya kebakaran lahan di Sampit seperti yang terjadi disejumlah titik diantaranya di Jalan Pelita Barat dan MT Haryono Barat serta Jalan Bumi Raya menunjukan intensitas karhutla mulai marak.

Baca Juga :

Sektor Wisata Kotim Miliki Potensi Besar Dongkrak PAD

Karena itu, ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau harus segera diantisipasi. Sehingga saat terjadi tidak merebak seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Libas Semua Yang Terlibat!!! DPRD Kotim Usut Tuntas Penyimpangan Pasar di Sampit

“Untuk itu, seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini. Selain itu, penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin,” ujar Dadang.

Langkah pencegahan ini lanjut dia, dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, pencegahan juga memungkinkan disertai upaya-upaya berdampak pada ekonomi masyarakat.

Baca Juga :

Dewan Kritik Pedas Perusahaan Belum Daftarkan BPJS Kesehatan

Tersorot seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar.

Secara khusus Dadang menyarankan pemerintah daerah memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Tujuannya agar pencegahan bisa dilakukan dengan baik dan berhasil sesuai harapan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kotim Dukung Penuh Pertahankan Tenaga Kontrak di Pelosok Desa

Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air, terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca