banner 130x650

Komisi III DPRD Kotim Minta Pemkab Pertahankan Prestasi WTP

Kotim
Foto : H Ramli - Anggota Komisi III DPRD Kotim

Sekretaris Fraksi Partai NasDem mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim atas raihan yang ke delapan kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kotim Tahun Anggaran 2022.

“Kami minta agar prestasi ini bisa dipertahankan lagi pada tahun-tahun berikutnya. Meski tentunya masih ada yang harus dievaluasi, namun ini prestasi yang cukup membanggakan lantaran sudah diraih secara berturut-turut setiap tahunnya,” kata Ramli, Anggota Komisi III DPRD Kotim pada Jum’at, 05 Mei 2023.

Lanjutnya, Fraksi Partai NasDem memahami, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati Kotim dalam Rapat Paripurna memuat tujuh jenis.

Baca Juga :

Tak Ada Regulasi Sanitasi Kini Akibatkan Kerusakan Lingkungan

“Yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK),” sebutnya.

BACA JUGA :  Kacau! Komisi III DPRD Kotim Geram, Ada PBS Abai Tanggungjawab Jaminan Kesehatan Karyawan

Hal ini sebagaimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kotim tersebut telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Fraksi Partai NasDem juga sangat memahami bahwa pemerintah terus berjuang mempertahankan prestasi ini.

kotim
Foto : Bupati Kotim, Halikinnor saat merima penghargaan ke-8 untuk Kabupaten Kotawaringin Timur

Kendati demikian kontek pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya.

BACA JUGA :  Porprov 2023 Semakin Dekat, DPRD Minta Pelaku UMKM Gerilya !

“Namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi dan laporan dengan kenyataan sesuai dengan norma – norma yang ada harus tetap dilakukan,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca