Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memberi perhatian serius terhadap upaya penanganan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, termasuk menyoroti perusahaan mana saja yang mengabaikan atau tidak mau membantu perbaikan jalan provinsi tersebut.
“Dari 52 perusahaan sawit, harus didata mana yang tidak mau berkontribusi. Begitu juga perusahaan tambang dan lainnya. Sampaikan ke Komisi IV data perusahaan yang tidak berkontribusi. Kita di daerah juga ada kaitannya dengan operasional dan perizinan mereka,” tegas Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis, 28 Juli 2022.
Saat ini jalan lingkar selatan rusak parah, padahal jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi ini disiapkan untuk angkutan berat seperti truk, peti kemas dan alat berat. Rusaknya jalan ini menjadi dalih sopir angkutan berat beralih melintasi jalan dalam kota sehingga rawan memicu kecelakaan lalu lintas dan membuat jalan cepat rusak.
Baca Juga :
Kemensetneg Gelar Bimtek Untuk Penyusunan SKP Tahun 2022
Kurniawan bersama anggota Komisi IV juga turut meninjau jalan tersebut bersama Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, dua Wakil Ketua DPRD Rudianur dan Hairis Salamad serta pejabat lainnya pada Senin 25 Juli 2022 lalu.
Komisi IV juga hadir saat pembahasan penanganan jalan lingkar selatan yang dihadiri kalangan pengusaha pada Selasa 26 Juli 2022.
“ Kami dukung pemerintah daerah memberi waktu satu minggu kepada perusahaan untuk memutuskan bersedia membantu atau tidak, jika tidak akan kita minta pemda sangsi,” ucapnya.
Berdasarkan penghitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar, sudah termasuk untuk pembuatan parit di sisi jalan tersebut.
“Kita tegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mengupayakan penanganan ini. Kalau semangat kebersamaan, seharusnya biaya Rp4,7 miliar itu tidak berat bagi perusahaan jika memang ada kepedulian untuk membantu,” ujarnya.
Politisi muda PAN ini sepakat bahwa sumbangan dari perusahaan berupa material seperti agregat B untuk perbaikan jalan tersebut, sedangkan alat berat dan operasionalnya disiapkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah menerima bantuan berupa uang karena rawan menimbulkan masalah jika tidak ada regulasinya.
Di sisi lain, dia memahami ada kekhawatiran dari sebagian perusahaan tentang keadilan dalam perbaikan nanti. Untuk itu DPRD mendukung pemerintah bersikap terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mau ikut berkontribusi memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan tersebut.
“Kami dukung sikap tegas bupati bahwa kalau tidak ada kejelasan maka jalan dalam kota ditutup untuk truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako. Perusahaan harus jelas kontribusinya seperti apa. Ini untuk kenyamanan angkutan perusahaan juga dan supaya jalan dalam kota tidak rusak,” pungkas Kurniawan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.