banner 130x650

Tuhkan! Komisi IV DPRD Kotim Kesalkan Jalan Lingkar Selatan Tak Kunjung Diperbaiki

dprd kotim
Photo : Anggota DPRD Kotim saat paripurna

Komisi IV DPRD Kotim mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera memperbaiki Jalan Lingkar Selatan yang kian parah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Abdul Kadir mengatakan, tidak perlu menunggu tahun 2023 untuk memperbaiki jalan tersebut, Pemprov harus segera bertindak lantaran hal ini dinilai sangat penting untuk kelajuan pertumbuhan ekonomi.

“Para pengusaha tidak mungkin bisa menunggu sampai jalan itu diperbaiki. Sementara untuk mereka lewat ke dalam kota juga sulit, karena bisa berbahaya untuk pengguna jalan lainnya. Jadi ini sebuah dilema kalau Jalan Lingkar Selatan belum juga diperbaiki,” ucap Abdul Kadir pada Senin, 25 Juli 2022.

BACA JUGA :  Bikin Geram Karena Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Inilah Kondisinya

Baca Juga : Simak! DPRD Kotim Resap Semua Aspirasi Saat Reses

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk mengatur waktu kendaraan angkutan perusahaan menggunakan jalan dalam kota, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Seperti yang diusulkan rekan-rekan Anggota Komisi IV lainnya, pemerintah bisa mengatur jam masuk truk-truk ke dalam kota. Pada saat jam-jam sibuk di dalam kota, seperti berangkat sekolah dan kerja serta pulangnya, truk-truk tidak diperbolehkan masuk. Kalau sudah lewat dari jam kota sibuk, baru boleh masuk,” ujar Kadir.

dprd kotim
Photo : Inilah kerusakan jalan Sampit yang ada di beberapa titik

Ia terus menegaskan, pentingnya dengar rapat pendapat ini dilaksanakan antar dua belah pihak guna menyamakan kembali persepsi. Selain itu, ini sangat berhubungan penting dengan keberadaan truk yang senantiasa melintas didalam kota, seolah jalan milik pribadi.

BACA JUGA :  Jabiden Nadeak Dorong Pemda Kotim Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

“Tinggal bagaimana pemerintah mengatur regulasinya agar truk-truk ini mempunyai batas waktu masuk kota. Serta juga harus disiapkan anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berjaga di lapangan mengatur arus lalin tersebut,” lanjutnya. 


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca