banner 130x650

Komisi IV DPRD Kotim Minta Kendaraan Besar Harus Dibatasi Masuk Dalam Kota

Narkotika
Photo : Modika Latifah Munawwarah - Anggota DPRD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendesak pihak terkait agar mulai membatasi kendaraan besar masuk jalur dalam kota, terutama di kawasan rawan rusak parah.

Modika Latifah Munawwarah, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menyebutkan bukan tanpa alasan, hal ini dinilai penting untuk menghindari lintasan kelebihan beban dan tanpa adanya istirahat dari beban tersebut sehingga rentan menimbulkan percepatan kerusakan jalan.

“Kami kira perlu dibatasi atau jadwalnya di evaluasi kembali untuk jalur dalam kota misalnya, karena memang yang kita hindarkan adalah terlalu cepatnya jalan jalur dalam kota ini cepat rusak, dan itu kategori rusak parah. Kami kira pengaturan waktu itu sangat baik untuk dilakukan supaya ada penurunan beban terhadap badan jalan kita, khususnya dalam kota,” ungkap Modika pada Rabu, 02 November 2022.

Baca Juga :

Cegah Konflik Lahan Berkepanjangan, Ini Saran DPRD Kotim !

Disisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menekankan, pengurangan waktu atau evaluasi kendaraan besar masuk jalur kota.

BACA JUGA :  Mahasiswa Geruduk DPRD Kotim, Sebut Penyaluran Beasiswa Gerbang Mentaya Tak Tepat

Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, karena di tahun-tahun sebelumnya dinilai kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar cukup tinggi.

“Maka dengan pengaturan waktu yang dimaksud tersebut, pada saat pagi tidak boleh ada angkutan masuk kota, dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus selalu mengawasi di lapangan. Kalau ada yang memaksakan masuk kota, maka harus disuruh menunggu sampai jam yang ditentukan, dan juga harus diberikan penindakan denda tilang dilapangan agar ada efek jera,” timpalnya.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kotim Desak Dishub Ambil Penindakan Kendaraan Lebih Tonase
dprd kotim
Photo : Lokasi jalan Ki Hajar Dewantara yang alami kerusakan

Kendati demikian, Modika juga menjelaskan, pihaknya di komisi IV sendiri berbicara dalam konteks ini tidak bukan yakni melihat dari berbagai sudut pandang betapa pentingnya keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat.

“Artinya bagaimana kedua sisi ini baik masyarakat dan juga pelaku usaha tidak dirugikan, satu sisi keselamatan dan juga kenyamanan bersama termasuk pemerintah daerah juga tidak dirugikan karena jalan yang keterusan rusak, juga lebih penting, sehingga yang kita butuhkan adalah kerjasama semua pihak,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca