banner 130x650
TNI  

Komitmen Berantas Narkotika, Dandim 1015/SPT Dukung Program P4GN

Narkotika
Photo : Dandim 1015/Sampit - Letkol Inf Abdul Hamid, S.IP

Dandim 1015/Sampit turut hadiri rapat koordinasi  dari tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di gedung serbaguna Sampit, Kabupaten Kotim pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dandim 1015/Sampit mendukung dan memberikan apresiasi dengan agenda rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Dandim 1015/Sampit, Kapolres Kotim, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Ka SOPD Kotim dan Camat dan Lurah Se-Kotim.

narkotika
Photo : Dandim 1015/SPT – Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P saat menghadiri kegiatan P4GN di Gedung Serbaguna (Ist)

Dandim 1015/Sampit, Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P mengatakan tujuan acara ini untuk mengantisipasi ancaman narkoba di daerah dan pemahaman kepada seluruh stake holders mengenai tugas dan fungsinya masing-masing.

Penyuluhan ini guna mengetahui bagaimana penanganan narkotika serta menjalin koordinasi, sinegritas, dan kerjasama antar Kementrian, Lembaga, SOPD, TNI-Polri.

BACA JUGA :  Bergelora! Tim Satgas TMMD ke-115 Tiada Henti Bantu Warga Tanah Mas

Ia menerangkan output kegiatan P4GN ini selalu diterapkan di lingkup Kodim 1015/Sampit melalui singkronisasi program P4GN dan PN yang selalu berjalan.

Baca Juga :

TMMD ke-115 Kodim 1015/SPT Selesai, Warga Tanah Mas Angkat Topi Kinerja TNI !

Sementara itu, P4GN ini juga sebagai upaya untuk antisipasi serta pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Habaring Hurung yang telah memasuki zona hitam dalam peredaran narkotika.

Melalui keputusan Pemkab Kotim menetapkan keputusan Bupati Kotim No. 188.45/0349/H-Kesbangpol/2021 tentang penetapan tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika di kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2021-2024.

narkotika
Photo : Dandim 1015/SPT – Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P saat menghadiri kegiatan P4GN di Gedung Serbaguna (Ist)

Terlepas dari pada itu, Dandim 1015/Sampit menegaskan tidak segan akan memberikan teguran tegas dan menindak tegas jika seorang anggota TNI terlibat dalam peredaran atau pemakai barang terlarang tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kodim 1015/Sampit Gelar Pembersihan Lingkungan Guna Ciptakan Suasana Kerja yang Nyaman

“Kita sangat mendukung program Pemerintah Daerah untuk menekan angka peredaran dari luar atau dalam kota barang Narkotika yang sudah merambat di berbagai kalangan. saya harap bisa menghasilkan program kerja dan rencana aksi tim terpadu yang akan dilaksanakan tahun 2023,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca