banner 130x650

Konflik Lahan Picu Protes Warga, DPRD Kotim Sarankan BPD Panggil Kepala Desa

Konflik Lahan
Foto : Eddy Mashami - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, eddy mashami, menyerukan agar konflik yang terjadi di desa bapinang hilir laut diselesaikan secara musyawarah, transparan, dan akuntabel, terutama menyangkut tuntutan warga terhadap kepala desa setempat.

Permintaan ini mencuat setelah warga desa bapinang hilir menggelar aksi protes lalu. Ratusan warga menuntut agar kepala desa dicopot dari jabatannya.

Hal itu terjadi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian tanah di wilayah perbatasan desa yang dianggap dilakukan tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga mengungkapkan bahwa sebagian lahan desa dibagikan kepada pihak tertentu tanpa melalui mekanisme yang jelas atau transparan.

“kami demo hari ini menuntut hak kami atas tanah wilayah desa kami, menuntut kepala desa yang menyalahgunakan wewenangnya membagikan tanah kami untuk orang lain,” ucap Siswanto salah satu warga.

Tuntutan mencopot kepala desa ini menjadi sorotan sebab dianggap sebagai puncak konflik yang telah berlangsung di masyarakat.

BACA JUGA :  Dadang Siswanto Minta Pemda Kotim Perhatian Cabor Panahan

Menanggapi aksi warga, eddy mashami yang juga mantan camat pulau hanaut menggaris bawahi bahwa penyelesaian harus diawali dengan mekanisme internal desa.

Ia menyerukan agar badan permusyawaratan desa (bpd) memanggil kepala desa bapinang hilir laut untuk klarifikasi, agar ia dapat mempertanggungjawabkan keputusan atau kebijakan yang diambil.

“ada tuntutan warga mencopot kepala desa, maka saya tegaskan bpd harus memanggil kepala desa untuk klarifikasi, kemudian mempertanggungjawabkan,” kata Eddy Mashami pada 30 September 2025.

Jika dialog di tingkat desa tidak berhasil menyelesaikan sengketa, eddy menyebut persoalan bisa dibawa ke kecamatan maupun dikonsultasikan ke dprd.

Namun, ia berharap konflik tidak bertambah meluas dan masyarakat segera memperoleh keadilan.

Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga sudah menerima laporan terkait demo di desa bapinang hilir laut.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Minta BPBD Antisipasi Banjir Tahap 2

Dinas tersebut mendorong agar musyawarah dilakukan terlebih dahulu di tingkat kecamatan sebelum dibawa ke ranah yang lebih tinggi.

”Langkah ini dianggap sebagai upaya preventif agar konflik tidak melebar dan penyelesaian bisa berjalan lebih efektif,” bebernya.

Kasus ini mencerminkan tantangan klasik pemerintahan desa baik dari konflik pertanahan, kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan, dan lemahnya mekanisme pertanggungjawaban.

Jika penyelesaian dilakukan secara musyawarah terbuka, melibatkan semua pihak dan warga, bpd, kepala desa, pemerintah kecamatan maka potensi konflik lanjutan bisa diminimalisir.

“Masyarakat desa bapinang hilir laut kini menanti langkah nyata, agar hak atas tanah mereka dihormati, dan agar proses kepemimpinan desa berjalan adil serta transparan,” tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca