Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui BPBD Kotim kembali memperpanjang masa transisi darurat banjir yang berada di Kecamatan Kota Besi.
Keputusan itu diambil usai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim beserta instansi terkait melakukan rapat evaluasi terkait hal tersebut.
“Kita akan memperpanjang masa daruratnya selama tujuh hari. Keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan,” ujar Asisten I Setda Kotim, Rihel pada Senin, 03 Juni 2024.
Rihel mengungkapkan, saat ini ada dua kecamatan yang terendam banjir. Kedua kecamatan itu adalah Kecamatan Mentaya Hulu dan wilayah Kecamatan Kota Besi.
Dengan diperpanjangnya status tersebut, penyaluran bantuan terhadap desa yang terendam banjir masih akan terus disalurkan secara bertahap.
“Kita masih menyalurkan bantuan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemaren sudah ada 23 ton cadangan beras yang disalurkan,” bebernya.
Ia menyebutkan, wilayah Desa Hanjalipan berkemungkinan akan terendam dalam waktu yang cukup lama. Namun debit air akan surut secara perlahan. Hal itu disebabkan, wilayah tersebut merupakan dataran rendah.
“Sepengalaman saya mereka bisa sebulan lebih terendam. Tapi dalamnya bertahap. Dari terendam kemudian surut itu memakan waktu satu bulan. Karena memang itu dataran rendah,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 26 desa di wilayah utara Kabupaten Kotim terendam banjir. Hal itu diakibatkan curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut. Akibatnya aktivitas masyarakat sempat terganggu akibat musibah tahunan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.