banner 130x650

Lapas Sampit Terima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus

Lapas Sampit

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterimanya Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan, Selasa, (17/09/24).

Bertempat di ruang kerja Kasi.Administrasi Kamtib, Gandung Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Lapas Kelas IIB Sampit menerima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan. Formulir Pendaftaran ini nantinya akan diisi oleh Petugas Lapas Kelas IIB Sampit yang memenuhi Syarat untuk menjadi Anggota KPPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Sampit.

BACA JUGA :  Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Sampit Pastikan Tersaji dengan Baik

Lapas Sampit

“Lapas Kelas IIB Sampit menjadi salah satu lokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024. Jadi, kami menerima formulir pendaftaran anggota berdiskusi perihal pembentukan KPPS di TPS khusus tersebut,” ungkap Kepala Subseksi Registrasi, Gandung.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemerintah Provinsi Kalteng Berikan Bantuan ke Lapas Sampit Satu Ekor Sapi Kurban

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca