banner 130x650

Legislator Seruyan Siap Kawal Tindak Lanjut Hasil LKPJ

seruyan
Photo : Wakil Ketua I DPRD Seruyan

Kalangan DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pihaknya selalu siap untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko saat menerima kunjungan kerja dari DPRD Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan beberapa waktu lalu.

“Intinya kita di DPRD akan selalu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sesuai dengan fungsi kita, termasuk salah satunya adalah tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil rekomendasi LKPJ,” kata Bambang pada Selasa, 14 Maret 2023.

banner 1706 x 2560

Seiring dengan hal itu, dirinya menyambut baik kunjungan kerja dari jajaran DPRD Tapin untuk melakukan konsultasi serta pengawasan lebih lanjut.

Baca Juga :

DPRD Seruyan Tegaskan Pemkab Tuntaskan Pembangunan Rumah Ibadah di Dapil II

“Dalam kunjungan tersebut, kita saling sharing informasi dan bertukar pikiran, sekaligus melakukan konsultasi serta koordinasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil rekomendasi LKPJ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Hasil DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-8

Maka dari itulah, dirinya berharap bahwa konsultasi dan koordinasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut dapat bermanfaat dalam pengawasan terhadap tindak lanjut LKPJ ke depannya.

BACA JUGA :  Dewan Singgung Pemkab Seruyan Minim Berikan Penghormatan Kepada Orang Berjasa

“Semoga bisa bermanfaat, baik itu untuk Kabupaten Seruyan maupun Kabupaten Tapin. Kita juga berharap bahwa jalinan silturahim antara kedua pihak bisa memberikan manfaat yang besar bagi masing-masing kabupaten,” harapnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca