banner 130x650

Legisltor Kotim ini Minta Bentuk dan Turunkan Tim Independen Tertibkan Mini Market

Warung-Warung Kecil Tersingkir

dprd
Photo : Hendra Sia - Anggota Komisi I DPRD Kotim

Lagislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia meminta pemerintah daerah membentuk tim independen untuk mengevaluasi perizinan minimarket yang telah terbit.

“Bentuk tim independen untuk masyarakat sekitar berdirinya minimarket. Evaluasi izin yang ada , kenapa bisa terbit izin ini, kenapa ini bisa banyak menjamur disini,” ujarnya,  Kamis, 9 Maret 2023.

Hal ini ia utarakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan pelaku usaha minimarket terkait perizinan minimarket menyalahi aturan, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga :

DPRD Kotim Sarankan Identitas Kependudukan Menggunakan Aplikasi Digital

Rekomendasi pendirian minimarket keluar dari Camat dan RT dengan persetujuan masyarakat serta pedagang sekitar.

BACA JUGA :  Ketua Komisi III : Lingkungan Sehat Perlu Kerjasama Semua Pihak

Namun dalam RDP tersebut pedagang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemberian rekomendasi perizinan minimarket.

“Bicaranya darimana dulu itu. Kita harus petakan. Jangan sampai masyarakat terhimpit,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap keberadaan 1 minimarket akan berimbas kepada warung masyarakat dalam radius 300 meter. Dampaknya menurunkan omset penjualan bahkan bisa tutup.

“Jangan sampai masyarakat kita, pak kami tidak bisa berjualan ada minimarket disitu. Ini harus dipelajari lagi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Diskoperindag Kotim Diharapkan Bisa Bantu Pasarkan Produk UMKM

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca