Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, saat ini sudah tersedia loket khusus untuk desa sehingga masyarakat desa yang jauh dapat mengurus kependudukan secara kolektif melalui kepala desa.
“Ada satu gedung yang kami sediakan untuk loket pelayanan perangkat desa, jadi berkas bisa dibawa secara kolektif oleh perangkat desa,” ujarnya, pada Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga :
Miris! Disdukcapil Kotawaringin Timur Temukan Belasan KTP Palsu
Kantor Disdukcapil Kotim yang berada di Jalan HM Arsyad memiliki 2 loket layanan. Loket masyarakat umum berada di depan, sedangkan loket khusus desa berada di belakang.
“Masyarakat dari desa dan kecamatan yang jauh memiliki keterbatasan waktu dan biaya, sehingga mereka bisa berurusan melalui perangkat desa,” kata Agus.
Nantinya kepala desa akan langsung membawa berkas kependudukan yang telah dikumpulkan di loket khusus tersebut. Namun bila sekretaris desa atau perangkat desa lainnya yang membawa berkas, wajib menyertakan surat tugas dari kepala desa.
Baca Juga :
Setelah Sempat Terhenti Akhirnya Disdukcapil Kembali Melayani Pembuatan KTP
“Semua pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya. Namun untuk perekaman KTP tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Perekaman KTP hanya dapat dilakukan oleh pemilik identitas langsung di kantor Disdukcapil.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.