Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini akan memulai tahapan pembangunan fisik Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seruyan.
Kepala Dinas PUPR Seruyan, Budi Rahman menyebutkan perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Seruyan mulai memasuki tahap persiapan pembangunan.
“Tahun ini kegiatan tahapan pembangunan fisik untuk Gedung Mal Pelayanan Publik sudah mulai dilakukan,” kata Kepala Dinas PUPR Seruyan, Budi Rahman pada Jumat, 28 juni 2024.
Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik ini akan dilakukan secara bertahap dan lokasinya berada di Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, di lahan bekas bangunan kantor kecamatan Seruyan Hilir.
Sementara itu, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor sebelumnya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Pj Bupati, hadirnya Mal Pelayanan Publik sebagai tonggak transformasi pelayanan publik harus menjadi solusi bagi perbaikan kualitas pelayanan publik dan merupakan program prioritas utama daerah.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional, untuk mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain menjadi pelayanan publik yang terpadu,” ujar Djainuddin Noor.
Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.