banner 130x650

Luar Biasa! Pembangunan Fisik Mal Pelayanan Publik Seruyan Akan Mulai Dibangun Tahun Ini

Mal Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini akan memulai tahapan pembangunan fisik Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seruyan.

Kepala Dinas PUPR Seruyan, Budi Rahman menyebutkan perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Seruyan mulai memasuki tahap persiapan pembangunan.

“Tahun ini kegiatan tahapan pembangunan fisik untuk Gedung Mal Pelayanan Publik sudah mulai dilakukan,” kata Kepala Dinas PUPR Seruyan, Budi Rahman pada Jumat, 28 juni 2024.

Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik ini akan dilakukan secara bertahap dan lokasinya berada di Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, di lahan bekas bangunan kantor kecamatan Seruyan Hilir.

BACA JUGA :  PJ Kades dan PAW BPD Resmi Dilantik, Pj Bupati Seruyan Ingin Perkembangan Berkelanjutan
Mal Pelayanan
Foto : Lahan pembangunan Mal Pelayanan Publik Seruyan

Sementara itu, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor sebelumnya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurut Pj Bupati, hadirnya Mal Pelayanan Publik sebagai tonggak transformasi pelayanan publik harus menjadi solusi bagi perbaikan kualitas pelayanan publik dan merupakan program prioritas utama daerah.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional, untuk mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain menjadi pelayanan publik yang terpadu,” ujar Djainuddin Noor.

BACA JUGA :  Kepala Dinskes Seruyan : Operasional Puskesmas Cukup Untuk Tangani Masyarakat

Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Seruyan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca