Anggota DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di bantaran sungai agar jangan membiasakan membuang sampah ke sungai dan drainase.
H Sanidin, Anggota Komisi III DPRD Kotim menerangkan dan meminta masyarakat dari salah satu penyebab banjir yang sering terjadi diwilayah perkotaan Kota Sampit karena menumpuknya sampah sehingga menyumbat saluran drainase.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotim untuk tidak membuang sampah di sungai maupun di drainase, karena membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan bencana banjir,“ kata Sanidin pada Sabtu, 05 November 2022.
Baca Juga :
Semarak! DPRD Kotim Dukung Geliat UMKM di Bakuland Citimall 2022
Dirinya juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk mempunyai kesadaran tinggi akan kebersihan lingkungan, semua itu dilakukan agar air sungai tidak tercemar dan drainase tidak mengalami kebuntuan.
Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai serta drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir.
“Pemerintah Kabupaten kan sudah menyediakan penampungan sampah seperti depan depo sampah baik yang berada do Kecamatan Baamang maupun Mentawa Baru Ketapang, semestinya masyarakat untuk bisa membuang sampahnya di depo-depo sampah yang terdekat dengan tempat tinggalnya, jangan membuang sampah ke sungai,” ujar Sanidin
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agat masyarakat Kabupaten Kotim khususnya di wilayah Kota sampit dapat berperilaku hidup bersih dan sehat dengan taat buang sampah pada tempanya, jangan membuang sampah di sungai maupun ditumpuk di pinggir jalan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.